Demokrasi deliberatif, yaitu terbukanya peluang bagi masyarakat untuk secara kontinu berkomunikasidengan pemimpinnya, membutuhkan ruang publik yang bebas dari tekanan politik dan penguasa pasar media.Ruang Publik di media massa konvensional yang telah mengarah pada ketiadaan keberagamaan kepemilikan dankeberagaman substansi informasi menjadi titik balik hadirnya ruang publik pada bentuk media lain, yaitu mediasiber. Pemanfaatan media siber oleh lembaga dan aktor politik, dan khususnya oleh masyarakat di Indonesiamasih belum maksimal, meskipun media siber memberikan peluang menjanjikan sebagai saluran komunikasi yang“inklusif, egaliter dan bebas tekananâ€. Prinsip komunikasi dua arah yang disediakan oleh media siber diharapkanmampu menjadi alternatif jembatan komunikasi yang lebih interaktif antara rakyat dan pemimpinnya, yang hal inisulit didapatkan pada media konvensional. Melalui ruang publik demokrasi deliberatif rakyat dapat dididik untukberdiskusi secara rasional dan terbuka untuk membicarakan persoalan-persoalan kebijakan publik.Kata kunci: Demokrasi deliberatif, Ruang Publik, Media Siber.
Copyrights © 2013