BPHTB atau bea perolehan hak atas tanah dan bangunan adalah pajak yang dikenakan atas perolehan perolehan hak atas tanah dan bangunan. Perolehan hak atas tanah dan bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya atau dimilikinya hak atas tanah dan bangunan oleh orang perseorangan pribadi atau badan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses yang terjadi pada BPHTB Kab. Muaro Jambi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif kuantitatif dengan teknik perolehan data yaitu survei, wawancara, dokumentasi serta studi literatur. Hasil penelitian yang didapat di analisis kemudian dijadikan acuan dalam perancangan dan pembangunan aplikasi BPHTB Kab. Muaro Jambi berbasis web. Kontribusi yang dihasilkan dari program yang dibangun diharapkan dapat menciptakan administrasi BPHTB Kab. Muaro Jambi yang reguler dan kompatibel sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Copyrights © 2017