Abstrak: Tulisan ini akan mengkaji metode ijtihad Hasbi Ash-Shiddieqy dalam melahirkan produk pemikiran hukum Islam. Ijma, qiyas, Istihsan, maslahah al-mursalah, dan urf merupakan sebuah metode atau sarana dalam menghasilkan hukum sebagai produk pemikiran hukum Islam. Kelima prinsip yang memungkinkan hukum Islam berkembang dalam mengikuti perkembangan zaman, yaitu; pertama; prinsip ijma. Kedua, prinsip qiyas. Ketiga; maslahah al-mursalah. Keempat; pemeliharaan urf. Kelima; berubahnya hukum dengan berubahnya masa.
Copyrights © 2017