Penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana pengaruh dari audit Manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance pada PT. PLN (Persero) Cabang Palopo. Di ketahui bahwa audit manajemen berkonsentrasi pada perlindungan aktiva perusahaan. Tujuan utama mereka adalah menemukan fraud manajemen (kecurangan manajemen) sebelum kecurangan tersebut dideteksi oleh pemeriksa ekstern (auditor ekstern) dan untuk mencapai “Good Corporate Governance” maka perusahaan seyogyanya mengaplikasikan prinsip-prinsip tersebut yakni Tansparan, Kemandirian, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, dan kewajaran. Dalam penelitian ini penulis menggunakan Metode Analisi Regresi Sederhana untuk mengetahui pengaruh Audit Manajenen terhadap karyawan (Manajenen) itu sendiri. Disimpulkan bahwa Audit Manajemen berpengaruh terhadap penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Adapun pengaruh yang diberikan yakni pengaruh positif atau kontribusi positif sekitar 51% terhadap penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance di PT. PLN (Persero) Cabang Palopo.
Copyrights © 2013