Qanun Medika - Medical Journal Faculty of Medicine Muhammadiyah Surabaya
Vol 1, No 01 (2017)

Laporan Kasus Operasi Transeksual pada Kelainan Sex Ambigua dan Hukumnya dalam Agama Islam

Nova Primadina (Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surabaya – Indonesia)



Article Info

Publish Date
27 Jan 2017

Abstract

Sex Ambigua adalah suatu kelainan yang ditandai dengan adanya kelainan bentuk genitalia eksterna / fenotip yang tidak jelas laki atau perempuan yang disebabkan oleh segala hal yang dapat mengganggu proses perkembangan/ differensiasi sel-sel organ seksual intrauterin. Penatalaksanaannya melibatkan multidisiplin ilmu dan pada tahan akhir dilakukan operasi transeksual. Melaporkan suatu kasus Sex Ambigua pada satu keluarga, dimana terdapat kelainan sex ambigua pada setiap generasi keluarga tersebut ,dan diambil satu kasus penanganan Sex Ambigua ini pada salah satu anggota keluarga mereka, Laki-laki, 29 tahun diikuti hingga selesai melaksanakan operasi transeksual (operasi ganti kelamin) menjadi seorang wanita, serta akan dibahas bagaimana pandangan hukum Islam terhadap operasi ganti kelamin (transeksual) ini. (QM 2017;01:36-43)

Copyrights © 2017