Beberapa perspektif dan aliran dalam etika, yang dapat diterapkan pada tindakan komunikasi, serta mengkritisi penerapan etika dalam berbagai bidang komunikasi. Iklan dengan tagline âOrang Pintar Minum Tolak Anginâ, sejak ditayangkan di televisi 2000 ini telah menanamkan persepsi kepada masyarakat. Jamu Tolak Angin yang diproduksi oleh PT Sidomuncul ini merupakan salah satu produk obat herbal berupa cairan untuk  mengatasi masuk angin. Selanjutnya ada beberapa produk lain serupa misalnya Bintang Toejoeh Masuk Angin dari Deltomed adalah jamu Tolak Angin berupa kaplet. Salah satu tagline yang digunakan oleh Bintang Toejoeh Masuk Angin adalah âwes, ewes-ewes bablas angineâ. Tahun 2012 PT Bintang Toejoeh juga mengiklankan produk herbal berupa tablet dengan BTMA (Bintang Toejoeh Masuk Angin) dengan tagline âorang bejo minum Bintang Toejoeh Masuk Angin â. Salah satu kalimat Butet Kertarajasa dalam iklan tersebut adalah âOrang bejo lebih untung dari orang pintarâ. Kalimat pada âOrang bejo lebih untung dari orang pintarâ menyinggung iklan pada kalimat âOrang Pintar Minum Tolak Anginâ di digunakan PT Sidomuncul. Tulisan ini akan pembahasan dua iklan ini dilihat dari perspektif Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran dan juga dilihat dari etika yang seharusnya dilakukan perusahan dan pemilik media dalam mengiklankan produknya.Kata kunci: Tindakan komunikasi, etika periklanan
Copyrights © 2016