Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
Vol 2 No 1 (2015): al-qadau

Transformasi Hukum Islam di Indonesia

Darussalam Syamsuddin (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2015

Abstract

Tulisan ini mencoba menyajikan informasi yang cukup memadai sekitar hukum Islam di Indonesia sesudah kemerdekaan dalam kemajemukan masyarakat dalam bidang perundang-undangan, budaya dan ibadah dengan ulasan sejarah yang dilaluinya. Perjalanan panjang dan cukup melelahkan bagi bangsa Indonesia hingga ke gerbang kemerdekaan, bila dikaitkan dengan sistem hukum, maka dikenal adanya tiga sistem hukum. Sistem-sistem hukum yang dimaksud bila diurut berdasarkan umurnya terdiri atas: sistem hukum adat, hukum Islam, dan hukum Barat. Setelah Indonesia merdeka, maka masalah yang sangat asasi adalah : Negara baru ini hendak didasarkan atas Weltanschauung apa? Para wakil rakyat Indonesia ketika itu terbagi ke dalam dua kelompok: satu kelompok mengajukan agar negara berdasarkan kebangsaan dan kelompok yang lain mengajukan Islam sebagai dasar negara

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

al-qadau

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The subject of Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...