Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
Vol 1 No 1 (2014): al-qadau

WATAK DASAR HUKUM ISLAM

Hadi Mapuna (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2014

Abstract

Pemahaman seseorang terhadap hukum Islam, apalagi seorang orientalis, tentu tidak terlepas dari latar belakang dan pemahamannya terhadap hal-hal yang berkaitan dengan hukum  Islam itu sendiri. Joseph Schacht, misalnya, mengintrodusir pemahamannya mengenai sejarah dan                                                     garis-garis besar sistem hukum Islam melalui bukunya yang sangat terkenal An Introduction to Islamic Law (Pengantar Hukum Islam). Sementara itu ia sendiri tidak mengakui hadis sebagai salah satu sumber hukum Islam.Tulisan ini merupakan respon atau tanggapan penulis terhadap salah satu bagian dari tulisan Joseph Schacht dalam  buku, yakni bagian kedua pembahasan nomor 26. Bagian ini  diberi judul "The Nature of Islamic Law".

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

al-qadau

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The subject of Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...