Di balik kontribusi finansial untuk daerah, ternyata batubara juga menimbulkan permasalahan yang kompleks di Provinsi Jambi, yaitu dari sisi pengangkutannya. Mobilisasi truk pengangkut yang melewati jalan umum telah menimbulkan kerusakan di sepanjang ruas jalan yang dilalui meskipun sudah ada Peraturan Daerah yang melarangnya. Â Tulisan ini berusaha mengkaji masalah tersebut dari aspek kebijakan public, yaitu dengan menggunakan pendekatan jejaring kebijakan (policy network approach). Kajian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan mengandalkan data sekunder telah menemukan bahwa kompleksitas permasalahan pengangkutan batubara di Provinsi Jambi terlihat dari adanya pelanggaran Perda oleh pengusaha batubara sehingga masih merusak jalan umum, aksi demonstrasi sopir truk batubara, aksi protes blokir jalan oleh warga, dan upaya pengusaha untuk mengugat Perda. Sumber permasalahannya yaitu karena adanya perbedaan kepentingan antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha batubara. Sopir batubara menjadi alat pelaku usaha untuk melakukan respon ketidakpatuhan terhadap kebijakan Pemda. Kunci penyelesaiannya yaitu penegakkan hukum dan dukungan kebijakan dari pemerintah kabupaten terhadap kebijakan pemerintah provinsi
Copyrights © 2015