Kasepuhan Sinar Resmi merupakan masyarakat adat yang tinggal di kawasan TamanNasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), di wilayah kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.Aturan adat leluhur menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan keseharianmasyarakat kasepuhan. Sebagai masyarakat peladang, masyarakat kasepuhan taatterhadap aturan leluhur dengan menjalankan berbagai ritual tradisi yang menyangkutkegiatan pertanian. Filosofi hidup yang sederhana, menghargai serta menyatu denganalam merupakan wujud kearifan lokal yang dipegang teguh oleh masyarakat kasepuhan.Derasnya arus perkembangan teknologi dan informasi dikhawatirkan akan memberikandampak negatif pada keberlanjutan nilai-nilai tradisi pada kehidupan masyarakatkasepuhan. Kajian terhadap objek studi dilakukan untuk mengidentifikasi potensi-potensinilai kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat kasepuhan Sinar Resmi. Untuk mengkajinilai-nilai kearifan lokal pada kasepuhan Sinar Resmi, digunakan metode deskriptifkualitatifdengan menganalisa dan mengumpulkan literasi data sekunder. DOI: https://doi.org/10.26905/lw.v9i2.1976
Copyrights © 2017