Sistem Manajemen Keslamatan dan Kesehatan kerja adalah bagian dari sistem manajemen yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan,pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja pada perusahaan merupakan salah satu cara untuk menjamin konsisten dan efektifitas perusahaan dalam mengendalikan sumber bahaya dan penerapan SMK3 dapat meminimalkan resiko, mengurangi dan mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta memaksimalkan efisiensi perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas perusahaan. Manfaat SMK3 adalah pemenuhan perusahaan terhadap peraturan perundangan (K3), meningkatkan produktivitas perusahaan, terpantaunya bahayadan resiko diperusahaan (mencegah kerugian yang lebih besar), mengetahui kinerja SMK3 perusahaan (Pengakuan terhadap kinerja SMK3 diperusahaan, meningkatkan image perusahaan pada akhirnya akan meningkatkan daya saing perusahaan.Kata kunci : SMK3
Copyrights © 2017