AL-Daulah
Vol 5 No 1 (2016)

Naik Haji Dengan Uang Kredit

Mawardi Djalaluddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Oct 2016

Abstract

Kemampuan dalam harta (finansial) merupakan syarat mutlak bagi seseorang yang berniat melaksanakan ibadah haji. Walaupun secara primordial, haji hanyalah sebentuk ritual simbol pengabdian hamba kepada Tuhannya. Dalam tradisi masyarakat Indonesia, seseorang yang telah berhaji memiliki prestise tersendiri yang disimbolkan dengan penambahan gelar “haji” di depan namanya. Oleh karenanya, masyarakat Indonesia berbondong-bondong untuk mendaftar haji meskipun dengan dana kredit. Mengenai hal tersebut, ada dua pendapat para ulama tentang haji kredit ini, yaitu pendapat yang mengharamkan dan pendapat yang membolehkan. Masing-masing dari  kedua  pendapat  ini  mempunyai  dasar  yang  dijadikan  alasan dalam mengistinbathkan hukum tersebut.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

al_daulah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan (Al-Daulah : Journal of Criminal Law and Constitution) focuses on areas in Islamic Criminal and Constitution ...