Tulisan ini membahas tentang Fiqhi Cinta: Cara Bijak Hukum Islam Menyemai Cinta dan Membina Keluarga. Rumusan masalah tulisan ini adalah bagaimana hukum dan hakekat cinta? bagaimana kiat Islam menyemai cinta dan membina keluarga? Dan bagaimana implementasi cinta menurut hukum Islam? Tulisan ini bersifat pengembangan teori-teori yang berkaitan dengan fiqhi cinta dengan menggunakan pendekatan hukum Islam. Adapun hasil yang ditemukan adalah bahwa Hakekat cinta dalam Hukum Islam mengandung makna yang luas dan rinci, dalam arti mencakup berbagai segi. Cinta merupakan perasaan senang dan bahagia terhadap sesuatu, sebagai anugerah Allah yang intensitasnya dapat meninggi atau merendah bahkan dapat hilang dan menjadi benci. Hukum Islam memiliki kiat dan aturan tersendiri dalam menyemai cinta dan membina keluarga yang berbeda dengan aturan dan budaya yang berlaku pada masa sekarang, terutama aturan dan budaya yang merupakan pengaruh gaya hidup modern dari Barat. Implementasi cinta dan kasih sayang menurut Hukum Islam dapat dirasakan dalam pola sikap dan prilaku sehari-hari, baik dalam kehidupan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Copyrights © 2012