AL-Daulah
Vol 4 No 1 (2015)

Konsep Syura dan Gagasan Demokrasi (Telaah Ayat-ayat Al-Qur’an)

Sohrah Sohrah (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2015

Abstract

Pengertian syura sebagai masdar dari kata kerja syawara-yusyawiru yang memberi makna menampakkan dan menawarkan sesuatu, dipahami bahwa, musyawarah adalah mengeluarkan atau memberikan gagasan untuk hal-hal yang baik dan benar dalam menyelesaikan suatu masalah. Atau pembahasan bersama yang dimaksudkan untuk memperoleh suatu keputusan dan disepakati bersama oleh peserta musyawarah. Syura, juga adalah suatu forum dimana setiap orang mempunyai kemungkinan untuk terlibat di dalamnya untuk memecahkan persoalan umat. Ketika al-Qur’an   berbicara tentang musyawarah, tidak ditetapkan bentuk-bentuk musyawarah mana yang paling pantas dilakukan. Nabi pun melaksanakan musyawarah dengan bentuk dan cara yang berbeda tergantung dari suasana yang mengitarinya. Karena itu, dipahami pula bahwa, pola dan bentuk pelaksanaan musyawarah tergantung kepada kondisi yang dapat disesuaikan dengan perkembangan budaya dan pengetahuan suatu masyarakat.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

al_daulah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan (Al-Daulah : Journal of Criminal Law and Constitution) focuses on areas in Islamic Criminal and Constitution ...