AL-Daulah
Vol 5 No 2 (2016)

EVEKTIVITAS PERJANJIAN LAUT ANTARA ANAK BUAH KAPAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008

adriana mustafa (Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
14 Dec 2016

Abstract

Perjanjian kerja merupakan landasan utama bagi pekerja untuk mengadakan suatu hubungan kerja, serta merupakan dasar bagi pekerja dan atau buruh untuk menuntut hak-haknya. Bila dibandingkan Perjanjian Kerja Laut dengan Perjanjian Kerja yang berdasarkan Undang-Undang akan ditemui suatu perbedaan. Perjanjian Kerja Laut bersifat khusus, sedangkan perjanjian kerja yang berdasarkan Undang-Undang bersifat umum. Perjanjian Kerja Laut harus dibuat dihadapan pejabat pemerintah yang berwenang yaitu Syahbandar. Dalam pengoperasian kapal laut, ditegaskan bahwa kapal harus dalam keadaan laik laut dan diawaki oleh sejumlah Awak Kapal yang telah memenuhi persyaratan untuk berlayar. Awak Kapal dan pengusaha kapal harus menyadari hak dan kewajiban masingmasing, sehingga tercipta hubungan kerja yang selaras di antara kedua belah pihak. Pengusaha kapal juga harus memperhatikan kesejahteraan hidup pekerjanya.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

al_daulah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan (Al-Daulah : Journal of Criminal Law and Constitution) focuses on areas in Islamic Criminal and Constitution ...