Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan)
Vol 3, No 3 (2015): HAK MENGUASAI (Monopoli) NEGARA

PENERAPAN PRINSIP KEADILAN DALAM PEMBEBASAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM

Sahnan Sahnan (Fakultas Hukum Universitas Mataram)
M. Yazid Fathoni (Unknown)
Musakir Salat (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2015

Abstract

Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk dan kegiatan pembangunan yang terus mengalami peningkatan, menyebabkan kebutuhan tanah semakin meningkat. Kebutuhan tanah untuk kepentingan umum tidak jarang menimbulkan permasalahan karena dalam proses pembebasan jarang ditemukan ada kesepakatan langsung antara pemilik tanah (pemegang hak) dengan pemerintah atau pihak yang membutuhkan mengenai besaran ganti rugi. Penerapan prinsip keadilan seringkali dilanggar dan disimpangkan oleh pemerintah atau pihak-pihak yang membutuhkan tanah.  Pihak pemilik tanah mempunyai pandangan bahwa besaran ganti rugi cenderung tidak memberikan nilai keadilan dan kehidupan yang lebih sejahtera. Penelitian ini bertujuan adalah: (1). Untuk mengkaji dan menganalis penerapan prinsip keadilan dalam pembebasan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,  dan (2). Mengkaji dan menganalisis faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala dalam  penerapan prinsip keadilan dalam pembebasan tanah untuk kepentingan umum dan upaya-upaya yang dilakukan pihak-pihak yang terkait khususnya pemerintah. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang mengkaji Asas/prinsip keadilan hukum, mengkaji norma-norma dan konsep-konsep hukum yang mengatur tentang pembebasan tanah atau pengadaan tanah. Dari hasil penelitian dapat dikemukakan  bahwa: Penerapan prinsip keadilan dalam pembebasan tanah untuk kepentingan umum dalam realitasnya masih belum menyentuh rasa keadilan masyarakat karena bentuk dan besaran ganti rugi yang diberikan kepada masyarakat masih jauh dari kelayakan.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

IUS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal IUS established December 2012, is an institution that focuses on journal development for post graduate students and all law activists in general and specialised topics. Journal IUS publishes three times a year and articles are based on research with specific themes. Jurnal IUS was founded ...