ABSTRAK Kegiatan laundry menghasilkan limbah cair yang mengandung phosphat tinggi. Limbah cair dapat berpotensi untuk menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan terutama pada badan air. Berdasarkan uji laboratorium terhadap laundry di Dusun Tambakbayan, Catur Tunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta mempunyai kadar total phosphat sebesar 11,3330 mg/L. Hasil tersebut tidak sesuai dengan persyaratan dalam peraturan pemerintah No 82 Tahun 2001 yaitu sebesar 5 mg/L untuk kadar total phosphat dalam limbah cair golongan IV.
Copyrights © 2018