Arena Hukum
Vol. 10 No. 2 (2017)

PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL MELALUI PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF

Nurini Aprilianda (Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
25 Aug 2017

Abstract

AbstractThe aim of this paper is analyze the suitability between the protection of children as victims of sexual crimes as regulated in Act number 35/2014 on the Amendment of Act number 23/2002 on Child Protection relating to the handling of child victims of sexual abused with a restorative justice approach as set in Act Number 11/2012 on the Juvenile Criminal Justice System. This paper based on normative legal research. The results of the study indicate that the  protection of children as victims of sexual violence in Article 71D of Act Number 35/2014 on the Amendment of Act Number 23/2002 on Child Protection has not fully reflect the handling with restorative justice approach. AbstrakTulisan ini bertujuan untuk menganalisis terkait kesesuaian antara perlindungan anak korban kejahatan seksual  yang diatur dalam UU 35/2014 mengenai Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak  terkait penanganan  anak sebagai korban kekerasan seksual dengan pendekatan keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam UU 11/2012 mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak.  Untuk menjawab tujuan tulisan tersebut,  digunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual dalam Pasal 71D UU 35/2014 mengenai Perubahan terhadap UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak belum sepenuhnya mencerminkan penanganan dengan menggunakan pendekatan keadilan restoratif.

Copyrights © 2017