Penelitian ini dilatar belakangi oleh pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia (HAM) kaum perempuan di Indonesia khususnya pelanggaran terhadap hak-hak di bidang kesehatan. Belum terpenuhinya hak kesehatan bagi perempuan tercermin dengan jelas dari peringkat Human Development Index (HDI) dan Gender Related Developmen Index (GDI). Salah satu indikasinya adalah tingginya angka kematian ibu (AKI) serta meningkatnya angka kematian bayi. Di Indonesia, tingkat AKI sangat tinggi di bandingkan dengan negara-negara lain, bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara berkembang di Asia Tenggara. Pembiaran terhadap hak-hak kesehatan merupakan sebuah pelanggaran HAM. Oleh karena itu, diperlukan politik hukum baru sebagai upaya keadilan dan perlindungan hak-hak kesehatan perempan di Indonesia. Apalagi negara Indonesa adalah “negara hukumâ€, konsep negara hukum adalah adanya perlindungan terhadap HAM. Selain itu, politik hukum perlindungan HAM di bidang kesehatan ini sebagai upaya komitmen Indonesia dalam program Internasional yakni MDG.s.
Copyrights © 2017