Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
Vol 5 No 1 (2018)

Peranan Hakim Pengadilan Agama dalam Penerapan Hukum Islam di Indonesia

Nur Aisyah (Universitas Islam Negeri Makassar)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2018

Abstract

Peradilan Agama adalah suatu daya upaya yang dilakukan untuk mencari keadilan atau menyelesaikan perkara-perkara tertentu bagi orang-orang yang beragama Islam melalui lembaga-lembaga yang berfungsi untuk melaksanakan kekuasaan kehakiman menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peranan Hakim Pengadilan Agama dalam penerapan Hukum Islam adalah sebagai alat untuk menjaga keselarasan komponen-komponen hukum lainnya, secara fungsional. Dengan kata lain, tegaknya Hukum Islam, ditentukan oleh kemampuan peranan hakim pengadilan agama dalam menyelaraskan perangkat hukum dan kesadaran hukum, sehingga tercipta ketertiban dan kepastian hukum di dalam masyarakat

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

al-qadau

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The subject of Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...