Penelitian ini adalah penelitian library research, dalam penelitian ini mengambil tema tentang bunga bank dalam pandangan Abdullah Saeed, dan relevansinya dengan bunga bank di Indonesia. Dalam penelitian ini ada tiga pertanyaan Apa konsep riba menurut pandangan Abdullah Saeed ? kedua Bagaimana Pandangan Abdullah Saeed terhadap bunga bank dan relevansinya dengan bunga bank di Indonesia ? Ketiga, Metode ijtihad apa yang digunakan oleh Abdullah Saeed ?adapun hasil penelitian adalah pertama, Untuk mengetahui bagaimana pandangan Abdullah Saeed tentang hukum bunga bank. Kedua, Untuk mengetahui konsep riba yang seperti apakah yang diharamkan menurut pandangan Abdullah Saeed. Ketiga, Untuk mengetahui istinbat hukum apa yang digunakan Abdullah Saeed dalam pengambilan hukum dalam hal ini bunga bank. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, yakni penyusun berupaya untuk mendiskripsikan pandangan Abdullah Saeed tentang hukum bunga bank. Kemudian, penyusun menelusuri landasan argumen yang menjadi pijakannya. Disamping itu, penyusun juga berupaya untuk menelaah teknik pengambilan hukum (istinbat hukum) yang digunakan dalam memutuskan dari persoalan tersebut yang akan mencoba menjawab pertanyaan di dalam rumusan masalah berdasarkan pembacaan dan interpretasi terhadap data-data yang berhubungan dengan tema yang diteliti.Kata Kunci : Bunga bank, Riba
Copyrights © 2015