qolamuna : Jurnal studi islam
Vol. 1 No. 1 (2015): Juli 2015

Penguatan Fiqh Lingkungan Di Pesantren-Pesantren Desa Pinggiran Hutan Di Kecamatan Silo Jember

Muhammad Syaiful Anam (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Oct 2016

Abstract

Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Di pesantren ini pembelajaran fiqh (hukum Islam) menjadi materi yang paling digandrungi. Namun demikian, pembelajaran fiqh di pesantren pada umumnya bersifat konservatif. Untuk itu, diperlukan semacam pengembangan komponen kurikulum fiqh dan lokakarya penyusunan materi pembelajaran fiqh lingkungan untuk kalangan pesantren. Atas dasar pemikiran di atas, kemudian digagas pendampingan penguatan fiqh lingkungan di pesantren-pesantren di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.Kesadaran ini selain sesuai dengan harapan bersama mengenai pembangunan lahan pertanian secara berkelanjutan, juga sesuai dengan program pemerintah dalam kerangka konservasi lingkungan hidup dan pelestarian ekosistem alam sebagaimana yang diamanatkan Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UUKH).Kata kunci: Fiqh Lingkungan, Pesantren

Copyrights © 2015