JURNAL NOKEN : Ilmu-Ilmu Sosial
Vol 3, No 2 (2018): Jurnal Noken

KEDUDUKAN AGAMA DAN KEBEBASAN BERKEYAKINAN DALAM KONTEKS NEGARA HUKUM PANCASILA

Syah, Alwiyah Sakti Ramdhon (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Mar 2018

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kedudukan agama dalam ketatanegaraan Indonesia dan implikasinya terhadap kebebasan beragama dalam konteks Negara Hukum Pancasila, serta pengakuan dan perlindungan hukum terhadap agama dan kegiataan keberagamaan dalam ketatanegaraan Indonesia. Pasal 29 ayat (1) menyebut negara berdasarkan Ketuhanan, dan ayat (2) bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk Indonesia memeluk dan beribadat sesuai keyakinannya. Penjelasan Pasal 1 UU Nomor 1/PNPS/ Tahun 1965 menyebutkan adanya perlindungan hukum terhadap agama-agama resmi yang dianut  penduduk Indonesia (Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, Kong Hu Chu) juga aliran kepercayaan lainnya sepanjang tunduk terhadap Konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan. Namun demikian, dalam domain Negara Hukum Indonesia masih saja ditemukan adanya intervensi terhadap agama dan keberagamaan dalam bentuk eigenritching oleh masyarakat bahkan onrechtsmatig overheidsdaads oleh pemerintah.Dalam negara hukum, segala sesuatu mesti diselesaikan dengan hukum, dengan pertimbangan bahwa daulat utama dalam suatu negara hukum bukan hanya ada pada wibawa hukum itu sendiri, tetapi juga terhadap kedaulatan rakyat, khususnya masalah HAM

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jn

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Noken (Social Science) is biannual publication issued in the month of December and March. noken is a scientific journal which prioritizes the publication of articles (research and non-research based) regarding to social science issues that deal with social science issues such as social and ...