ABSTRACTEforts to rising the intellectual property that support the trade is mean for the living. Pitpaganda not only object whose selling and buy for advertisement propaganda, but needs law protection. Terefore, need to be registered as trademark so get goods trademark and or services trademark certifcate so can use pitpaganda according to the trademark law. Keywords: pitpaganda, law protection, trademark rights INTISARI Usaha untuk meningkatkan hasil ciptaan intelektual yang menunjang perdagangan sangat diperlukan. Munculnya pitpaganda tidak hanya sekadar barang yang diperjualbelikan untuk propaganda iklan, namun perlu aspek perlindungan hukum. Untuk itu, perlu adanya pendafaran hak merek untuk mendapat sertifkat hak merek barang dan/atau hak merek jasa dan menggunakan pitpaganda sesuai dengan peraturan tentang merek. Kata kunci: pitpaganda, perlindungan hukum, hak merek
Copyrights © 2016