Keinginan produsen untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya menyebabkan potensi terjadinya pasar oligopoli sangatlah besar.Secara kasat mata, keberadaan pasar ini memang tidak dapat dilihat oleh konsumen.Hal ini disebabkan masih terdapatnya beberapa produsen yang masih beroperasi.Namun kondisi ini dapat dirasakan oleh masyarakat bilamana masyarakat dapat jeli melihat bahwa harga suatu barang bukan lagi terpengaruh oleh tinggi rendahnya permintaan, kualitas maupun kuantitas barang yang beredar. Yang berarti bahwa harga bukan lagi ditentukan oleh pasar, melainkan telah ditentukan oleh produsen sendiri melalui serangkaian upaya, baik berupa penurunan harga barang akibat produsen lain juga melakukan hal yang sama, kesepakatan membatasi jumlah produksi, sampai dengan adanya kartel. Hal inilah yang menimbulkan potensi persaingan usaha sangatlah besar, yang pada akhirnya konsumenlah yang akan dirugikan.
Copyrights © 2015