DiH : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 13, No 26 (2017)

POTENSI RASA KEADILAN DALAM DRAMA MACBETH KARYA WILLIAM SHAKESPEARE

Wibowo, Yohana Kurniasari (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Sep 2018

Abstract

Cerita ini tentang seorang prajurit hebat di Skotlandia bernama Macbeth yang menjadi raja setelah membunuh raja sebelumnya, yaitu Raja Duncan. Pembunuhan terjadi atas hasrat dan keinginannya menjadi raja setelah mendengar ramalan 3 penyihir dan dengan didukung penuh dan bekerjasama dengan istrinya, yaitu Lady Macbeth.Pada masa pemerintahannya, Macbeth memerintah secara tiran. dia tidak dicintai oleh rakyatnya sehingga banyak mendapatkan perlawanan dari prajurit-prajurit dan rakyatnya. Banyak korban, banyak sekali terjadi pembunuhan dan kematian.Akhirnya, usaha-usaha perlawanan dilakukan dari rakyat dan prajurit, untuk membunuh Macbeth demi mengembalikan negara yang aman dan adil seperti sebelumnya dan untuk mengembalikan tahta yang seharusnya menjadi hak Malcolm, putra raja Duncan. Salah satu tokoh pejuang dalam cerita ini yaitu Macduff.  Macduff adalah seorang Scotlandia yang setia dan mencintai tanah airnya, dialah tokoh yang membunuh Macbeth. Macduff adalah tokoh yang berjuang dan mengembalikan hak tahta raja Malcolm.Pada akhir cerita, Macbeth mati ditangan Macduff, Lady Macbeth mati bunuh diri karena rasa bersalah atas kejahatan yang dilakukannya, dan Malcolm, putra raja Duncan, mendapatkan kembali haknya menduduki tahta raja.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

dih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

DiH: Jurnal Ilmu Hukum is published by the by the University Law Faculty Doctor of Law Study Program August 17, 1945 Surabaya. First published in 1996 and up to now there are as many as two editions per year. This journal gives readers access to download journal entries in pdf file format. DiH: ...