Penggunaan media komunikasi merupakan alternatif untuk sosialisasi kebijakan
pemerintah termasuk sosialisasi kebijakan penanganan human trafficking.
Penggunaan media belum dilakukan sesuai dengan kebutuhan khalayak sehingga
belum memberikan hasil optimal.Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk
mengetahui efektivitas penggunaan media dalam sosialisasi kebijakan penanganan
human trafficking dilihat dari intensitas penggunaan media, isi media, dan daya tarik
media. Penelitian dilakukan di Kabupaten Indramayu, yang merupakan wilayah
dengan jumlah kasus human trafficking terbanyak di Jawa Barat.Metode yang
digunakan survey deskriptif dengan responden sebanyak 40 orang.Data
dikumpulkan dari angket, wawancara, dan studi pustaka, analisis data dilakukan
dengan statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media yang
digunakan dalam sosialisasi kebijakan penanganan human trafficking di Indramayu
cukup bervariasi mulai dari media konvensional, media digital, bahkan media
lokal.Intensitas penggunaan media dinilai sudah cukup memadai walaupun belum
terlalu optimal dikarenakan kendala anggaran dan koordinasi di antara subunit di
dalam gugus tugas anti trafficking. Isi media dinilai masih belum sesuai dengan
kebutuhan masyarakat karena informasi yang disampaikan seringkali tidak lengkap,
kurang akurat, bahkan beberapa informasi dinilai tidak aktual. Masyarakat
mempunyai sumber lain untuk memperoleh informasi serperti dari keluarga atau
teman yang sudah atau sedang menjadi buruh migran. Daya tarik media dini lai
sudah cukup baik terutama dilihat dari sisi penyajian informasinya.
Kata kunci: Human Traffiking, Penggunaan Media, Sosialisasi Kebijakan.
Copyrights © 0000