Petani di sekitar hutan mempunyai banyak sumber pendapatan salah satunya adalah dari upah penyadapan pinus. Meskipun demikian masih sedikit informasi tentang pendapatan dari penyadapan getah pinus. Kajian ini dilaksanakan di Desa Burat, RPH Gebang, BKPH Purworejo, KPH Kedu Selatan, Propinsi Jawa Tengah. Upah penyadapan Pinus merkusii meningkatkan pendapatan rumah tangga sebesar 61,5%. Pendapatan rumah tangga tanpa upah penyadapan sebesar Rp. 371. J 00,00/tahun dan dengan upah penyadapan pinus menjadi Rp. 963.660,00/tahun. Berdasarkan basil analisis regresi, variabel yang berpengaruh dengan penyadapan pinus adalah jumlah pohon yang disadap dan jarak dari rumah ke hutan.
Copyrights © 2005