Penerapan Metode Multi Criteria Planning Of Urban Infrastructure System (MCPUIS) digunakan untuk memecahkan masalah mengenai aspek keruangan sistem perkotaan. Metode MCPUIS dinilai memiliki kemampuan dapat mengintegrasikan tiga metodologi sekaligus dalam berbagai bidang penelitian yaitu adanya Geographic Information System (GIS), Database Manajemen System (DBMS), dan Multi Criteria Decission Analysis (MCDA). Salah satu penerapan MCDA dalam penelitian ini adalah penggunaan Metode AHP, SAW, TOPSIS dan ELECTRE. Metode AHP digunakan untuk pembobotan dalam perhitungan SAW, TOPSIS dan ELECTRE yang menghasilkan nilai perankingan. Ada8 (enam) kriteria dan 9 (sembilan) alternatif atau kecamatan yang digunakan dalam penelitian ini. Metode MCPUIS yang diimplementasikan dengan konsep analisis beberapa kriteria dan alternatif terhadap rancangan peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hasil dari perhitungan analisis metode MCPUIS dipilih metode perhitungan SAW, karena perhitungan SAW lebih mudah dikerjakan, dengan menjumlahkan semua nilai rating bobot normal untuk satu lokasi, sehingga didapatkan 4 alternatif/kecamatan yaitu kecamatan Kota Timur, Kota Utara, Kota Sipatana dan Kota Dungingi.
Copyrights © 2016