Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)
Vol 8, No 1 (2018): Mei

PENYELESAIAN PERKARA PIDANA MELALUI MEDIASI PENAL: ACCESS TO JUSTICE DI TINGKAT KEPOLISIAN

Wulandari, Cahya (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 May 2018

Abstract

Penanggulangan perkara pidana yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan dua metode, yaitu penal dan non penal. Penyelesaian secara non penal salah satunya merupakan Mediasi Penal. Mediasi penal sendiri lahir dari budaya yang ada di dalam masyarakat sehingga kandungan nilai-nilainya sesuai dengan karakteristik Bangsa Indonesia. Namun penerapan mediasi penal ini belum memiliki landasan yuridis yang kuat sehingga perlu diteliti lebih lanjut apa model mediasi yang digunakan serta bagaimana peran aparat penegak hukum. Dalam artikel ini akan dipaparkan proses penyelesaian perkara pidana melalui mediasi penal di tingkat penyidikan dan peran aparat penegak hukum dalam proses mediasi penal. Data pendukung artikel ini menggunakan hasil penelitian dengan jenis kualitatif dan metode pendekatan yuridis sosiologis yang mendasarkan pada data primer dan data sekunder. Pada dasarnya, mediasi penal telah familiar dilaksanakan ditingkat kepolisian didasarkan pada Surat Kapolri No Pol: B/3022/XII/2009/SDEOPS tanggal 14 Desember 2009 tentang Penanganan Kasus Melalui Alternatif Dispute Resolution dengan bentuk mediasi penal yang digunakan adalah victim offender mediation. Model VOM ini dianggap paling layak untuk diterapkan karena mempertemukan antara kedua belah pihak sehingga mengakomodir kepentingan para pihak demi terwujudnya keadilan restoratif.Overcoming criminal cases that occur in the middle of society can be solved by two methods, namely reasoning and non-punishment. Non-reasoning settlement is one of them is Penal Mediation. The reasoning mediation itself is born from the culture that exists in society so that the content of its values is in accordance with the characteristics of the Indonesian Nation. However, the application of this reasoning mediation does not yet have a strong juridical basis so it needs to be investigated further what the mediation model is used and how the role of law enforcement officers is. In this article will be presented the process of solving criminal cases through reasoning mediation at the level of investigation and the role of law enforcement officers in the process of judicial mediation. Supporting data for this article uses the results of research with qualitative types and sociological juridical approaches that base on primary data and secondary data. Basically, the reasoning mediation is familiar is carried out at the police level based on National Police Chief No Pol: B / 3022 / XII / 2009 / SDEOPS dated December 14, 2009 concerning Case Handling through Dispute Resolution Alternatives with the form of reasoning mediation that is victim offender mediation. This VOM model is considered the most feasible to implement because it brings together the two parties so that it accommodates the interests of the parties in order to realize restorative justice.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

humani

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) P-ISSN 1411-3066 E-ISSN 2580-8516 adalah Jurnal Nasional Terakreditasi yang berafiliasi dengan Fakultas Hukum Universitas Semarang dan diterbitkan oleh Universitas Semarang. Dengan semangat menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum jurnal ini bertujuan ...