Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran
Vol 17, No 1 (2017)

Kewenangan Notaris sebagai Pejabat Lelang Kelas II dalam Memberikan Penyuluhan Hukum atas Akta Risalah Lelang yang dibuatnya

Haris, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2018

Abstract

Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan penyuluhan atau penjelasan tentang isi akta risalah lelang kepada para pihak yang ada di dalam risalah lelang tersebut. Risalah lelang adalah berita acara dokumen resmi dari jalannya penjualan dimuka umum atau lelang yang disusun secara teratur dan dipertanggung jawabkan oleh pejabat lelang dan para pihak (penjual dan pembeli) sehingga pelaksanaan lelang yang disebut didalamnya mengikat para pihak. Notaris selaku pejabat Lelang Kelas II juga berwenang menjelaskan fungsi dari risalah lelang yaitu sebagai akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Selain itu Risalah Lelang juga berfungsi sebagai dasar untuk melakukan balik nama/ peralihan/pemindahan hak sesuai benda yang dicantumkan dalam risalah lelang.  Dengan diberikannya penjelasan tentang isi akta risalah lelang kepada para pihak lelang tersebut,  akan memberikan dampak adanya rasa percaya dari para pihak yang melakukan lelang kepada notaris selaku pejabat lelang kelas II. Dengan tingginya rasa percaya dan aman kepada notaris tersebut diharapkan akan memicu peningkatan frekuensi lelang noneksekusi sukarela dari masyarakat

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

syariah

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Syariah specializes on Law and Islamic law, and is intended to communicate original research and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related ...