Buddayah : Jurnal Pendidikan Antropologi
Vol 1, No 2 (2017): Edisi Desember 2017

RITUAL PEMBUATAN MINYAK URUT KARO DI DESA JUMAPADANG KECAMATAN BARUSJAHE KABUPATEN KARO

Br Barus, Lisna Perodika (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jan 2018

Abstract

Artikel ini merupakan hasil penelitian yang menjelaskan tentang bahan-bahan untuk membuat minyak urut Karo, proses ritual pembuatan minyak urut Karo, tujuan ritual yang dilakukan dalam pembuatan minyak urut Karo, orang yang dapat melakukan ritual pembuatan minyak urut Karo yang terdapat di Desa Jumapadang, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bahan-bahan untuk membuat minyak urut Karo adalah minyak goreng, minyak kelapa hijau, rempah ratus, jeruk purut/daun jeruk purut, panglai, kencur, bawang merah, bawang putih, lada, pala, sarang wallet, daun kapal-kapal, jambar api, tawan gegeh, tawar ipuh, bulung nilam, gagaten harimau, akar pinang, akar riman, akar bambu, alang-alang, akar pengkih, akar enau, kemangi, tawan gegeh, kunyit dan pinang. orang yang mengambil bahan-bahan ke dalam hutan adalah Bulang Tarigan dan jika Bulang Tarigan tidak mampu mengambilnya ke dalam hutan maka keluarga Nini Karo akan menyuruh orang upahan dan orang upahan tersebut bukan orang sembarangan karena hanya orang-orang tertentu yang mengenal dan mengetahui tempat untuk mengambil bahan-bahan yang dibutuhkan. Orang yang biasa disuruh oleh keluarga Nini Karo adalah Bulang Barus. Tujuan dari ritual pembuatan minyak urut karo di desa Jumapadang adalah agar minyak urut Karo tersebut mampu menyembuhkan penyakit-penyakit yang diyakini berasal dari roh-roh gaib atau penyakit yang dikirim oleh orang melalui cara-cara gaib dan meminta perlindungan kepada arwah para leluhur. Orang-orang yang dapat melalukan ritual pembuatan minyak urut Karo adalah salah satu keturunan yang dipilih oleh nenek moyang mereka dan diberi petunjuk melalui mimpi. Orang yang dipilih tidak boleh menolak karena jika menolak keluarganya akan mendapat musibah dan tidak akan dilindungi lagi oleh roh-roh nenek moyang.

Copyrights © 2017