Al-Qisth Law Review
Vol 1, No 1 (2018): Al-Qisth Law Review

PERAN KOMISI PEMEBERANTASAN KORUPSI DALAM PENYELENGGARAAN NEGARA YANG BEBAS DARI KORUPSI

Wahib, Wahib (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Oct 2018

Abstract

AbstractOne  of  the  result  of  the  amendment 1945 Constitution the State Republic Indonesia (the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia) is the amendment the provisions Indonesia from a country based on law to the State of Indonesia as a state of law. The law is positioned as commander in both state, national life and society. The efforts to achieve good and clean governance free from corruption, collusion and nepotism continue to be undertaken by the Indonesian people, one of which is the establishment of an anti-corruption institution with wide and independent authority, free from any influence of power, whose implementation is carry out optimally, intensive, effective, professional, and sustainable. AbstrakSalah satu dari hasil perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD Negara RI Tahun 1945) adalah berubahnya mengenai ketentuan Indonesia dari negara yang berdasarkan atas hukum menjadi Negara Indonesia adalah negara hukum. Hukum diposisikan sebagai panglima baik dalam penyelenggaraan negara maupun kehidupan berbangsa dan masyarakat. Usaha-usaha untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme terus dilakukan oleh bangsa Indonesia, salah satunya adalah pembentukan lembaga antikorupsi yang memiliki kewenangan luas, independent, serta bebas dari pengaruh kekuasaan manapun, yang pelaksanaannya dilakukan secara optimal, intensif, efektif, professional, dan berkesinambungan.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

al-qisth

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Jurnal ini hadir untuk mendorong penyebarluasan pemikiran dan gagasan hasil penelitian dibidang hukum secara luas kepada masyarakat. Adapun ruang lingkup peneltian yang ...