Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yangmendorong seseorang untuk menikah melalui tradisi nyolong lare di Desa GlagahKabupaten Banyuwangi. Nyolong lare adalah salah satu prosesi adat perkawinanyang mengharuskan si pemuda nyolong atau mencuri kekasihnya untuk menikahkarena tidak mendapatkan restu dari salah satu pihak orangtua.Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif-studi kasus.Penelitian ini menggunakan dua subjek untuk mengungkap fenomena nyolonglare. Teknik wawancara digunakan untuk memperoleh data informasi daripenelitian dengan panduan guide interview.Metode analisis data yang digunakanadalah thematic analysis, dimana menentukan tema kemudian dimasukkan dalamsubtema penelitian.Hasil dari penelitian ini adalah seseorang melakukan nyolong lare karenadorongan dari emosi yang dirasakan akibat ketidakmatangan emosi dari pelakudan mendakapat dukungan sosial yang digunakan sebagai emosional focus copingbagi pelaku. Diharapkan tradisi ini ditinggalkan oleh masyarakat karena tidaksesuai dengan kesopanan dan keramahan warga Indonesia serta tidak sesuaidengan ajaran Islam.
Copyrights © 2015