Dalam perekonomian kapitalis, kepemilikan dibagi dalam dua bentuk yaitu kepemilikan swasta (private property) dan kepemilikan umum (public property). Namun kepemilikan tersebut tidak diatur secara tetap, karena pribadi bisa memiliki sesuatu yang bersifat kepemilikan umum selama ia bisa membelinya, sehingga jika seseorang mempunyai modal besar ia bisa memiliki apapun sebanyak-banyaknya. Hal ini yang menyebab distribusi ekonomi yang tidak merata yang menghasilkan ketimpangan dan ketidak adilan ekonomi. Berbeda dengan kapitalis, sosialis menghapus kepemilikan pribadi, hal yang sangat bertentangan dengan sifat dasar manusia yang mempunyai keinginan untuk memiliki sesuatu secara pribadi. Dalam sosialis kepemilikan diatur oleh negara, sehingga negara cenderung totalitarian. Melihat hal ini, Syaikh Taqiyuddin mencoba menjelaskan bahwa kepemilikan dalam Islam berbeda dengan kapitalis dan sosialis. Menurt beliau, secara umum semua yang ada di alam ini adalah milik Allah, kemudian Allah menyerahkannya kepada manusia untuk mengelolanya. Ketika sampai kepada manusia Allah mentetapkan kepemilikan itu menjadi kepemilikan pribadi, kepemilikan umum, dan kepemilikan pemerintah.
Copyrights © 2017