Gema Keadilan
Vol 1, No 1 (2014): Gema Keadilan

Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah Serentak 2019

Arrasyidi Salam Harahap (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275 || Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2014

Abstract

Demokrasi memiliki dua komponen dasar, yaitu substantif dan prosedural. Komponen pertama adalah landasan normatifyang memuat seperangkat nilai-nilai dasar bagi suatu tatanan (sistem) kehidupan politik dan ketatanegaraan yang keberadaannya mutlak diperlukan serta membedakannya dengan sistem yang lain. Komponen kedua adalah seperangkat tata cara yang dipergunakan agara sistem tersebut dapat bekerja secara optimal dalam suatu konteks masyarakat tertentu. Komponen pertama pada hakekatnya bersifat universal dan permanen, sedangkan komponen kedua bersifat kontekstual dan bentuknya terus menerus mengalami perkembangan serta terbuka (open-ended). Kedua komponen tersebut tidak dapat dipisahkan, tetapi dapat dibedakan. Landasan utama demokrasi adalah norma-norma egalitarianism (persamaan) dan hak dasar yang berkaitan dengan hak berbicara, menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menjadi norma paling dasar

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

gk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Gema Keadilan ( ISSN: 0852-0011) merupakan Jurnal yang diterbitkan oleh LPM Gema Keadilan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro. Pembahasan meliputi masalah pembangunan hukum dan perubahan sosial di Indonesia. Berisi tulisan ilmiah populer, ringkasan hasil penelitian, survei, hipotesis, atau ...