Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Non Performing Financing (NPF), dan Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap pembiayaan modal kerja periode Januari 2013-April 2017. Jenis data penelitian adalah penelitian kuantitatif yang menggunakan data sekunder Statistik Perbankan Syariah yang telah diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda dengan tingkat signifikansi 5%. Penelitian ini menggunakan pembiayaan modal kerja sebagai variabel dependen dan SBIS, NPF, dan DPK sebagai variabel independen. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, ditemukan bahwa secara parsial SBIS memiliki pengaruh negatif dan tidak signifikan. NPF memiliki pengaruh positif dan tidak signifikan. DPK memilki pengaruh positif dan signifikan terhadap pembiayaan modal kerja pada perbankan syariah di Indonesia.
Copyrights © 2017