Legal Opinion
Vol 6, No 5 (2018)

ASPEK YURIDIS TENTANG PENGGUNAAN KONOSEMEN SURAT BERHARGA DALAM TRANSAKSI PENGANGKUTAN BARANG

Hamza, Hamza (Unknown)
Sahlan, Sahlan (Unknown)
Kekka, Abraham (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Nov 2018

Abstract

Sebagai bukti adanya perjanjian pengangkutan laut terdapat suatu dokumen angkutan yang dikenal dengan konosemen. Dalarn pengertian dagang adalah surat-surat berharga yang dalam lalu lintas niaga dapat diperdagangkan. Konosemen perlu dibuat mengingat bahwa barang-barang yang dikirimkan dengan kapal atau alat angkut lainnya mempunyai nilai yang tidak kecil. Dalam pelaksanaan pengangkutan Iaut ini khususnya terhadap penerbitan konosemen ini muncul beberapa masalah diantaranya mengenai, ketidak sesuaaian jumlah barang yang di terima dengan isi yang tertera dalam konosemen, Kaitannya terhadap pertanggung jawaban pengangkut, dan hal-hal yang sering timbul dalam konosemen.Dalam Penerbitannya Konosemen diterbitkan dalam dua lembar , Konosemen jenis pertama dapat diperdagangkan, sedangkan konosemen jenis kedua tidak untuk diperdagangkan hanya untuk kepentingan administrasi.Terhadap pertanggung jawabannya pengangkut diwajibkan menjaga keselarnatan barang yang diangkut sejak saat penerimaan sampai penyerahan, dan diwajibkan mengganti kerugian yang disebabkan karena tidak diserahkannya barang seluruhnya atau sebagian atau karena kerusakan barang (pasal 468 KUHD).

Copyrights © 2018