Tujuan dari penelitian skripsi ini yakni untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap hak anak jalanan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Masalah Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Jember. dan untuk menganalisis penerapan Peran Pemerintah Kabupaten Jember Dalam Masalah Penyandang Kesejahteraan Sosial Sesuai Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember (PERDA ) No 8 Tahun 2015. Tipe penelitian yang digunakan adalah Kualitatif Diskriptif dengan metode pendektan sesuai dengan apa yang terjadi dilapangan nantinya. Tinjauan Pustaka dalam penulisan skripsi ini memuat uraian yang sistematik tentang teori, konsep dan pengertian-pengertian yakni mencakup:Upaya Pemerintah Kabupaten Jember Dalam Menanggulangi Anak Jalanan studi Dinas Sosial Kabupaten Jember. Kesimpulan dalam skripsi ini yaitu pertama, Tentang Upaya Dinas Sosial Dalam Pembinaan ANJAL/Anak Jalanan,berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jember NO 8 Tahun 2015 Sudah meulai mendpat titik terang khusunya dalam pembinaan ANJAL/Anak Jalanan. Kesimpulan yang kedua, perlindungan ANJAL/ Anak Jalanan sesuai dengan Undang-Undang 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Agar tujuan Negara dapat terlaksana dibutuhkan sumber daya manusia yang mampu melaksanakannya dengan baik, (Undang-Undang Perlindungan Anak No.23 Tahun 2002). Anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus kita jaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi.Kata kunci: Upaya, Anak Jalanan
Copyrights © 2016