Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
Vol 5 No 2 (2018)

Tinjauan Hukum Islam terhadap Musyawarah dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah

Musyfikah Ilyas (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
21 Dec 2018

Abstract

Musyawarah merupakan salah satu bentuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan, mencakup segala sesuatu yang diambil dari orang termasuk pendapat. Sebagai langkah awal dalam menyelesaikan sengketa memberikan kemudahan bagi yang berperkara karena bersifat informal, sederhana dan fleksibel.Manfaat musywarah menggunakan biaya yang ringan, sengketa ekonomi syariah diselesaikan tanpa melibatkan pengadilan agama dan kemenangan didapatkan dari kedua belah pihak sehingga tetap terjalin silahturahmi.Musyawarah sangat dianjurkan dalam hukum Islam untuk mengakhiri pertikaian dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaiakan persoalan umat. Deliberation is one of the dispute resolutions out of the court, in terms of people including their opinions. As a first step in resolving the dispute is to put the litigants at ease as it is informal, simple and flexible.The benefits of deliberation are using a low cost, resolved without involving religious courts, and the victory is obtained from both parties with the result that the relationship continues.Deliberation is highly recommended in Islamic law to resolve the dispute and to prior the deliberation in solving the problems of the people.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

al-qadau

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The subject of Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...