Puslit Telimek memiliki lima bidang, semua bidang tersebut setiap tahunnyamelakukan berbagai macam program kegiatan penelitian. Yang dihasilkan daripenelitian tersebut berupa Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Ancaman terhadapkeamanan Hak Kekayaan Intelektual juga dapat terjadi yang beresiko pencurianinformasi yang tidak terotorisasi, penggunaan yang tidak terotorisasi, modifikasiyang tidak terotorisasi dan penghancuran yang tidak terotorisasi. Dari permasalahan tersebut maka diusulkan untuk perancangan sistem manajemen keamanan aset Hak Kekayaan Intelektual menggunakan Kerangka Kerja TOGAFdan Standar ISO/IEC 17799:2005 pada Puslit Telimek dengan kajian mengenaiHak Kekayaan Intelektual. Metode penelitian yang digunakan yaitu TOGAF ADM(Architecture Development Method) yang terdiri dari lima tahapan yaitu : Architecture Vision, Business Architecture, Information Systems Architectures, Technology Architecture, Opportunities and Solutions. Hasil penelitian ini diperolehbahwa : (1) Arsitektur Sistem Infomrasi dari kerangka kerja TOGAF dapat membantu mempermudah dalam mengelola, menelusuri Hak Kekayaan Intelektual.(2) Dengan menerapkan kebijakan dari Standar ISO/IEC 17799:2005 sebagaistandar sistem manajemen keamanan informasi khususnya untuk HakKekayaan Intelektual sehingga dapat meminimalisir resiko terjadinya ancamanbaik dari internal maupun eksternal seperti penggunaan dan modifikasi yangtidak terotorisasi. Adapun untuk sarannya yaitu menggunakan keseluruhanklausa yang terdapat pada kerangka kerja ISO/IEC 17799:2005 sehinggadapat meminimalisir risiko dari ancaman-ancaman keseluruhan aspek yangmendukung keberlangsungan proses bisnis di Puslit Telimek.
Copyrights © 2017