Desentralisasi menjadi sebuah asas penyelenggaraan pemerintahan secarauniversal yang diterapkan di setiap negara dengan terori pemerintahan yangdianutnya. Desentralisasi sebagai asas penyelenggaraan pemerintahan disebabkankarena tidak semua urusan pemerintahan dapat diselenggarakan secarasentralisasi, melihat kondisi geografis, kompleksitas masyarakat, struktur sosialdan budaya lokal yang majemuk serta tuntutan demokrasi dalam penyelenggaraanpemerintahan. Desentralisasi yang berperspektif gender akan memberikan banyakkemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat. Implementasi desentralisasi dalamPartisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan, dapat menjadi kekuatansuatu daerah untuk membangun dan mengembangkan daerah sesuai dengankearifan lokal yang dimiliki masing-masing daerah.
Copyrights © 2017