Tulisan ini berusaha membedah magi orang Banten dari aspek kedudukannya dalam masyarakat, pendasaran-pendasarannya, dan elemen-elemen yang ada di dalamnya. Data diperoleh melalui dua cara, yaitu studi lapangan (kasus) di Kecamatan Ciomas Serang dan studi kepustakaan. Untuk elemen-elemen magi, penulis mendasarkan pembedahan pada teori dari Marcel Mauss dalam bukunya A General Theory of Magic.Bagi masyarakat Banten, agama dan magi adalah satu kesatuan. Agama berfungsi sebagai pedoman hidup abstrak untuk tujuan keakhiratan, sedangkan magi beifungsi untuk aspek-aspek kehidupan yang praktis, fungsional dan kongkrit. Keterkaitan ini melahirkan ajaran sareat-hakekat. Sareat adalah usaha yang dilakukan manusia dengan menggunakan kekuatan dirinya dan (atau) kekuatan magi. Hakekat adalah kepasrahan kepada keputusan Tuhan, apakah sareat seorang manusia itu dikabulkan atau tidak. Dasar magi orang Banten adalah agama Islam dan tradisi loka. Elemen-elemen magi terdiri dari pelaku magi, ritus, dan representasi. Pelaku magi yang utama di Banten disebut Kiyai Hikmah. Ia berperan sebagai produsen magi dan pemilik otoritas magi (pemilik ijazah). Kondisi ritus magi terkait dengan waktu, tempat, material, alat dan kondisi kejiwaan. Ritus non verbalnya lebih bersifat simbolis (symbolic rites, holy actions) daripada simpatetis. Ritus verbal terdiri dari mantera (wirid) yang diucapkan, mantera yang ditulis, naktu, al-jafr (ilmu tentang makna dan nilai magis huruf). Representasi personal yang sering digunakan adalah Tuhan (Gusti Allah), Jin, khodam, dan ruh orang-orang suci dan leluhur.
Copyrights © 2007