Pengemban profesi hukum haruslah orang dapat dipercaya secara penuh, dan ia tidak akan menyalahgunakan situasi dan kondisi yang ada, pengembangan profesi haruslah dilakukan secara bermartabat, sebab tugas profesi merupakan tugas kemasyarakatan yang langsung berhubungan dengan nilai-nilai dasar yang merupakan perwujudan martabat dan harkat manusia. Untuk menjalankan sebuah profesi dibutuhkan kemampuan untuk memimpin secara etis.Menyangkut aparatur hukum bahwa pembangunan aparatur hukum diharapakan pada terciptanya aparatur yang memiliki kemampuan untuk mengayomi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.Pembangunan aparatur hukum dilaksanakan melalui pembinaan profesi hukum serta pemantapan semua organisasi dan lembaga hukum agar aparatur hukum mampu melaksanakan tugas kewajibannya yang menyangkut penyuluhan, penerapan dan penegakan serta pelayanan hukum secara profesional dalam rangka pemantapan fungsi dan peran hukum sebagai sarana pengatur dan pengayoman masyarakat.Jadi Profesi hukum merupakan bagian yang integral dari kebahagian sebagai tujuan hidup.
Copyrights © 2015