Cahaya Keadilan
Vol 3 No 2 (2015): Jurnal Cahaya Keadilan

ANALISIS YURIDIS PEMAHAMAN UTILITARISME ETIKA DAN PROFESI HUKUM

Ukas Ibrahim (UNIVERSITAS PUTERA BATAM)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2015

Abstract

Pengemban profesi hukum haruslah orang dapat dipercaya secara penuh, dan ia tidak akan menyalahgunakan situasi dan kondisi yang ada, pengembangan profesi haruslah dilakukan secara bermartabat, sebab tugas profesi merupakan tugas kemasyarakatan yang langsung berhubungan dengan nilai-nilai dasar yang merupakan perwujudan martabat dan harkat manusia. Untuk menjalankan sebuah profesi dibutuhkan kemampuan untuk memimpin secara etis.Menyangkut aparatur hukum bahwa pembangunan aparatur hukum diharapakan pada terciptanya aparatur yang memiliki kemampuan untuk mengayomi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.Pembangunan aparatur hukum dilaksanakan melalui pembinaan profesi hukum serta pemantapan semua organisasi dan lembaga hukum agar aparatur hukum mampu melaksanakan tugas kewajibannya yang menyangkut penyuluhan, penerapan dan penegakan serta pelayanan hukum secara profesional dalam rangka pemantapan fungsi dan peran hukum sebagai sarana pengatur dan pengayoman masyarakat.Jadi Profesi hukum merupakan bagian yang integral dari kebahagian sebagai tujuan hidup.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

cahayakeadilan

Publisher

Subject

Humanities

Description

Scope We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Civil Law Criminal Law Civil Procedural Law Criminal Procedure Law Commercial Law Constitutional Law International Law State Administrative Law ...