Jurnal Bina Mulia Hukum
Vol 3, No 2 (2019): JURNAL BINA MULIA HUKUM

TINJAUAN NORMATIF PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DIKAITKAN PEMBENTUKAN ATURAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Widianugraha, Prama ( Mahasiswa Universitas Padjajaran Magister Hukum Bisnis Non Reguler)



Article Info

Publish Date
11 Mar 2019

Abstract

ABSTRAKDemi terwujudnya kesejahteraan masyarakat, pemerintah Indonesia saat ini dalam mengatur kepemilikan tanah dan memimpin penggunaannya telah menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. Pendaftaran tanah ini merupakan kewajiban pemerintah yang bertujuan untuk menjamin kepastian hukum. Akan tetapi dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hambatan, salah satunya adalah perbedaan pengaturan jangka waktu pengumuman pembuktian pemilikan tanah, data yuridis dan data fisik bidang tanah serta peta bidang-bidang tanah diumumkan antara Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah hal yang menimbulkan persoalan terkait Asas Publisitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif yang berfokus pada norma hukum positif berupa peraturan perundang-undangan deskriptif kualitatif dengan alur berpikir deduktif, yaitu mulai dari peraturan hukumnya dan untuk menjawab permasalahan yang terjadi untuk mendukung penulisan ini. Dari hasil penelitian ini pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap secara yuridis normatif sah dan dapat dipertanggungjawabkan serta tidak bertentangan dengan kaidah aturan perundang-undangan dalam aturan sistem hukum positif di Indonesia. Kata kunci: pendaftaran tanah sistematis lengkap (ptsl); pengumuman data fisik dan data yuridis; sertifikat hak atas tanah.AbstractIn order to realize the welfare of society, the Indonesian government is currently in regulating land ownership and leading its use to have registered land in the entire territory of the Republic of Indonesia. This land registration is a government obligation that aims to guarantee legal certainty. However, in the implementation there were several obstacles, one of which was the difference in the time period for announcements of land ownership verification, juridical data and land physical data and a map of land parcels announced between Minister of Agrarian and Spatial Planning/National Land Agency Regulation 6 of 2018 concerning Complete Systematic Land Registration (PTSL) with Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration which raises issues related to the Publicity Principle. This study uses a normative legal approach that focuses on positive legal norms in the form of qualitative descriptive legislation with deductive thinking flow, namely starting from the legal regulations and brought to the problems that occur to support this writing. From the results of this study the implementation of a complete systematic land registration in a normative juridical manner is valid and accountable and does not conflict with the rules of law in the rules of the positive legal system in Indonesia.Keywords: complete systematic land registration (ptsl)l; announcement of physical data and juridical data; land rights certificate.DOI: https://doi.org/10.23920/jbmh.v3n2.17

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JBMH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Bina Mulia Hukum (JBMH) adalah jurnal ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, terbit secara berkala setiap tahunnya pada bulan Maret dan September. Artikel yang dimuat pada Jurnal Bina Mulia Hukum adalah artikel Ilmiah yang berisi tulisan dari hasil ...