PROMOTOR
Vol 1 No 2 (2018)

KAJIAN SISTEM PROTEKSI DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN DI STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM (SPBU) DIJALAN KEDUNGHALANG RAYA, KOTA BOGOR UTARA TAHUN 2018

Supriyanto . (Unknown)
Rijka Akbar Nugraha (Unknown)
Rubi Ginanjar (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2018

Abstract

Kejadian kebakaran dapat menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan cidera (injury) terutama yang disebabkan oleh keracunan akibat kebakaran (Fire toxocity) dikarenakan mayoritas kematian dan kesakitan akibat kebakaran berhubungan erat dengan terhirupnya asap (effluent) dari kebakaran tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan kepatuhan sistem manajemen keadaan darurat dan proteksi kebakaran aktif di SPBU yang berada di Desa/Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif semi kuantitatif yang membandingkan pelaksanaan sistem manajemen keadaan daruratdan sistem proteksi kebakaran aktif dengan Permen PU No.20/PRT/M/2009, Permen PU No.26/PRT/M/2008, Permenakertrans No.4/MEN/1980, SNI (Standart Nasional Indonesia) serta standart Internasional NFPA (National Fire Protection Association). Sampel pada penelitian ini adalah 2 SPBU yang berada di Desa/Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, KotaBogor. Instrumen penelitian menggunakan observasi, wawancara, alat ukur berupa meteran dan lembar daftar periksa. Hasil penilaian didapat bahwa tingkat kepatuhan sistem manajemen keadaan darurat di SPBU sebesar 82,8% dengan kriteria prosedur tanggap darurat (94%), kriteriapersonil (100%) dan kriteria organisasi proteksi kebakaran (54%). Sedangkan untuk sistem proteksi aktif hanya terdapat APAR yang tingkat kepatuhannya mencapai (100%). Untuk hydran, alarm kebakaran, detektor kebakaran, spinkler belum diimplementasikan. Tingkat KepatuhanSarana penyelamat jiwa sebesar 10,9% dengan kriteria pintu darurat (0%), tangga darurat (0%), tanda petunjuk arah (43,75), tempat berkumpul (0%). Sedangkan hasil penelitian menunjukkanbahwa manajemen proteksi kebakaran di SPBU cukup baik namun demikian sistem proteksi aktifdan sarana penyelamat jiwa belum sesuai dengan peraturan perundangan.

Copyrights © 2018