Integritas Intelektual dapat mencegah konflik melalui proses pengkombinasian antara literasi, kompetensi, dan karakter sebagai buah dari penyatuan sistem kerja kepala, tangan, dan hati melalui pendidikan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah tidak sependapat dengan V. Henry Douglas (2003), yang menyatakan bahwa tindakan arogan hanya dapat dicegah dengan literasi dan kompetensi, tanpa melibatkan unsur karakter. Selanjutnya penelitian ini mendukung Aiden P Gregg dan Nikhila Mahadevan Anthony Gidden’s(2008), Paul. F Kniter (2010), Thomas Metjinger (2011), Nasih A. Ulwan (1997), Mohammad Kamal Hasan (2014), Alfred Binet dan Theodore Simon (2012), William H. Calvin (1994), Al-Mawardi (2009) yang menyatakan bahwa karakter moral dan karakter kinerja berkontribusi besar dalam menciptakan persatuan dan mampu mencegah berbagai bentuk tindak kekerasan dan konflik multi sektoral. Penelitian yang dipakai adalah penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat kualitatif analisis deskiptif dengan pendekatan filosofis terdiri dari analisa linguistik dan analisa konsep. Dalam hal ini konsep yang dikaji adalah konsep Integritas Intelektual menurut Al-Qur’an. Integritas Intelektual adalah bagian dari kajian filsafat etika (berten 1993, algermond.black 1993) yang kemudian dikaitkan dengan pendidikan. Sementara sumber utama penelitian ini adalah kitab-kitab tafsir Al-Qur’an dan hadis.
Copyrights © 2019