Tafaqquh: Jurnal Penelitian Dan Kajian Keislaman
Vol. 6 No. 2 (2018): Desember

Pernikahan Sirri Dengan Akad Madzhab Hanafi Dalam Menanggulangi Perilaku Seks Pra Nikah: Studi Kasus Mahasiswa Kota Malang

Abdul Azis (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)
Laily Nur Arifa (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
14 Mar 2019

Abstract

Pernikahan sirri, atau yang biasa juga disebut pernikahan bawah tangan, adalah pernikahan yang dilakukan secara diam-diam atau tersembunyi (secret marriage) tanpa diketahui atau tercatat di lembaga negara. Sedangkan pernikahan dengan menggunakan akad Madzhab Hanafi, ialah pernikahan dengan ketentuan syarat dan rukun yang ditentukan oleh Madzhab Hanafi. Perbedaan paling mencolok dibanding dengan madzhab lain adalah tentang kebolehan bagi perempuan untuk menikahkan dirinya sendiri tanpa adanya wali. Pernikahan jenis ini yang kemudian banyak terjadi di kalangan mahasiswa. Pernikahan sirri dengan menggunakan madzhab Hanafi telah banyak dilakukan oleh mahasiswa kota Malang dengan dalih untuk menghindari zina dan seks bebas. Pernikahan jenis ini terjadi tanpa sepengetahuan wali dan orangttua masing-masing mempelai. Setelah menikah, pola hubungan suami-istri ini nambah biasa dan berjalan sama seperti sebelum terjadi pernikahan, kecuali masalah hubungan intim yang dilakukan secara rutin dan tersembunyi di rumah kost. Nafkah juga tidak menjadi tuntutan bagi suami, namun istri harus siap jika dipanggil untuk melakukan kewajiban ‘badaniyah’. Sayangnya, beberapa informan justru menggunakan pernikahan ini sebagai legitimasi hukum Islam atas petualangan seksual dan rasa penasaran jiwa remaja mereka. Salah satu contoh adalah adanya poligami dan perceraian yang terjadi dengan alasan yang sebenarnya tidak mendesak untuk dipenuhi. Sejujurnya, menurut peneliti, pernikahan ini terjadi justru dengan mengesampingkan makna agung dari pernikahan itu sendiri dan hanya berfungsi sebagai legalitas dalam menghindari dosa akibat zina Kata Kunci: Pernikahan Sirri, Madzhab Hanafi, Seks Pranikah

Copyrights © 2018