Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum
Vol 2, No 1 (2017): Jurnal Ilmiah Hukum De'Jure: Kajian Ilmiah Hukum Volume 2 Nomor 1

ANALISIS NORMATIF PENATAAN HUKUM TERHADAP KRITERIA KEADAAN MEMAKSA DALAM PROSES PENERBITAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

M. Holyone N. Singadimedja, S.H., M.H, Ida R. Hasan, S.H., M.H (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2017

Abstract

ABSTRAKPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau disingkat Perppu adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa. Materi muatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang adalah sama dengan materi muatan Undang-Undang. Hal tersebut didasarkan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Jo. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Hal yang diteliti di dalam penulisan ini yaitu kedudukan Perppu dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasca amandemen dan Perppu dalam perspektif konsep negara hukum. Dalam menafsirkan istilah “hal ihwal kegentingan yang memaksa” dalam penerbitan Perppu, maka sudah seharusnya undang-undang menerjemahkan secara lebih detail kehendak dari Pasal 22A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sifat “hal ihwal kegentingan yang memaksa” dalam konteks kenegaraan hanya dilihat sebagai aspek hak prerogatif Presiden tanpa menilai sistem cheks and balances mekanisme pengujian Perppu oleh DPR.Kata kunci: Kriteria Keadaan Memaksa, Perppu, UUD NRI Tahun 1945ABSTRACTGovernment Regulation Regarding Act or abbreviated as Perppu is a Legislation stipulated by the President in the case of crucial urges. The substance of Government Regulation Regarding Act is the same as the substance of the Act. It is based on the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945 Jo. Law No. 12 Year 2011 on the Establishment of Legislation. It studied in this paper that the position of regulation has in the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945 after the amendment and regulation has in the perspective of the concept of legal state. In interpreting the term "happenings crunch that forced" in the issuance of regulation has, then it should act in more detail translate the will of Section 22A of the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945. This research is descriptive and normative approach. The nature of "happenings crunch that forced" in the context of the state is only seen as an aspect of the prerogative of the President without judging cheks and balances system testing mechanism Perppu by Parliament.Keyword: Criteria of Forced Condition, Perppu, The Constitution of The Republic of Indonesia Year 1945

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jurnalilmiahhukumdejure

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum merupakan Jurnal Ilmu Hukum yang dipublikasikan oleh Lembaga Kajian Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang. Jurnal tersebut merupakan hasil penelitian serta kajian gagasan konseptual di bidang ilmu hukum terhadap isu-isu hukum, ...