Al-Maslahah
Vol 13, No 2 (2017)

ISLAM DAN TRADISI LOKAL DI NUSANTARA (Telaah Kritis Terhadap Tradisi Pelet Betteng Pada Masyarakat Madura dalam Perspektif Hukum Islam)

Buhori Buhori (IAIN Pontianak)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2017

Abstract

Abstract Religion and culture are main elements in an interconnected society. When a religion enters a community, there will be a trade-off between the religion and culture e.g. when Islam is descended at Arab which has old tradition. Tradition is part of culture, for that it is not a surprise that every country has tradition including Indonesia. One of Indonesian local tradition is madurese tradition: Pelet Betteng or Pelet Kandhung or Peret Kandung or Salamenddhen Kandhungan which constitutes a pregnancy ritual. It is held by making du’a and giving alms in the fourth or seventh month of pregnancy period of a woman who is pregnant for the first time (seriyang). According to sharia perspective, Islam presents without ignoring Arabian tradition (`adah) and convention. They are even considered as sources of Islamic jurisprudence with particular limitations. Therefore, the term of `adat which has a similar meaning to `uruf, has become a basic of istinbath hukm.Keywords: Islam, Local Tradition, Islamic Law.  Abstrak Agama dan budaya merupakan dua unsur penting dalam masyarakat yang saling mempengaruhi. Ketika ajaran agama masuk dalam sebuah komunitas yang berbudaya, akan terjadi tarik menarik antara kepentingan agama di satu sisi dengan kepentingan budaya di sisi lain. Demikian juga halnya dengan agama Islam yang diturunkan di tengah-tengah masyarakat Arab yang memiliki adat-istiadat dan tradisi secara turun-temurun. Tradisi merupakan bagian dari budaya. Salah satu tradisi lokal yang melekat erat dalam kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya suku Madura adalah Pelet Betteng,atau terkadang dikenal dengan sebutan Pelet Kandhung atau Peret Kandung atau Salameddhen Kandhungan, yangsecara sederhana diartikan sebagai pijat kandungan atau selamatan kehamilan. Tradisi ini merupakan upacara selamatan yang dilakukan dengan cara pembacaan do`a-do`a dan sedekah, ketika seorang wanita tengah mengandung pertama kalinya (Madura: seriyang) pada saat usia kehamilan mencapai empat bulanatau tujuh bulan.Dalam persepektif hukum Islam, ternyata ajaran Islam sangat memperhatikan tradisi (Arab: `adah) dan konvensi masyarakat untuk dijadikan sumber bagi jurisprudensi hukum Islam dengan penyempurnaan dan batasan-batasan tertentu.Terma `adat yang memiliki kesamaan makna dengan `uruf telahmenjadi salah satu landasan dalam istinbat hukum Islam.Kata Kunci: Islam, Tradisi Lokal, Hukum Islam.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Almaslahah

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance

Description

Al-Maslahah (ISSN: 1907-0233, E.ISSN: 2502-8367) is a scientific journal in the fields of syari’ah that published by Syari’ah and Islamic Economic Faculty. Pontianak State Institute of Islamic Studies. This journal contains the masterpiece of professional writers and researchers. The vission of ...